Senin, 17 Januari 2011

PENCAK SILAT

PENGERTIAN PENCAK SILAT
Kalau kita berbicara tentang pencak silat kepada masyarakat umum maka yang tergambar
dalam benak mereka adalah “sebuah olah raga yang dipertandingkan” yang tidak ubahnya
dengan tinju (saling pukul), gulat (saling membanting dan bergumul), atau karate (kombinasi
memukul, menendang, membanting, menghindar, dan menangkis serangan)dan jenis bela diri
lainnya. Dengan kata lain adalah : “tidak ada sesuatu yang khas yang bisa dibanggakan kecuali
pada perbedaan warna kostum yang dipakai para atlit pencak silat.
Kalaupun ada yang sedikit tahu tentang pencak silat selain olah raga yang dipertandingkan,
tidak ada yang patut dibanggakan kecuali kesan negatif bahwa “silat itu magic”, “silat itu
kampungan”, “silat itu bela diri nya para centeng dan preman pasar”. Tidak aneh kalau banyak
orang tua yang melarang anak mereka belajar pencak silat karena mereka khawatir anaknya
hanya akan terlibat tawuran.
Pandangan dan pemahaman yang demikian tidaklah sepenuhnya keliru (walaupun tentu tidak
benar juga), dan tidak dapat disalahkan karena memang sangat minimnya informasi dan
sosialisasi tentang pencak silat ke masyarakat umum. Mari kita ikuti pembahasan selanjutnya.
Pencak Silat, ada pendapat yang menafsirkan dengan memisahkan arti dari kedua kata namun
ada pula yang menganggap kedua kata tersebut sebagai bentuk dari penyatuan kata. Pendapat
pertama yang memisahkan artian kata berpendapat bahwa Pencak adalah bentuk permainan
(keahlian) untuk mempertahankan diri dengan menangkis, mengelak dan sebagainya.
Sementara silat adalah kepandaian berkelahi, seni bela diri yang berasal dari Indonesia dengan
ketangkasan membela diri dan menyerang untuk pertandingan atau perkelahian (KBBI, Pusat
Bahasa 2008) Namun kesemuanya itu memiliki kesamaan subtansi di dalam hal pengertian.
Tokoh tokoh pendiri IPSI menyepakati pengertian pencak silat dengan tidak lagi membedakan
pengertian antara pencak dan silat karena memiliki pengertian yang sama. Kata pencak silat
adalah istilah resmi yang digunakan Indonesia untuk bela diri rumpun Melayu ini, sementara
negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam lebih memilih kata
silat.(iwan setiawan, dalam suatu seminar pencak silat di Universitas Indonesia, 2009)
Penulis berpendapat, PENCAK SILAT adalah istilah baku yang digunakan untuk menyebut
sebuah seni bela diri khas Indonesia. Seni bela diri sendiri mengandung dua makna : seni dan
pembelaan diri. Seni merujuk pada keindahan tata gerak, pola langkah, serang-bela, bahkan
seni dalam pencak silat lebih khusus diartikan sebagai seni pertunjukan ibing pencak silat
dimana keindahan gerak dan langkah dipadu dengan iringan musik gendang pencak (nayaga).
Seni bisa juga diartikan sebagai teknik; teknik menyerang, teknik menghindar, menangkis,
memukul, dan sebagainya. Di sinilah letak perbedaan seorang ahli pencak silat dengan orang
awam pada saat berkelahi di mana seorang yang menguasai pencak silat akan menghadapi
lawan dengan gerakan yang terpola dan terukur.
Sedangkan bela diri adalah unsur utama dalam silat, intisari dari keahlian seseorang dalam
bersilat adalah dalam pembelaan diri ini. Membela diri dalam silat tentu saja menggunakan
teknik-teknik, kaidah dan filososfi dalam silat yang dimiliki seseorang.
Pencak silat yang lahir dari olah rasa, karsa, dan cipta nenek moyang kita sangat dipengaruhi
oleh unsur-unsur budaya dan adat istiadat, oleh karena itulah dalam pencak silat muatan
kaedah dan filosofi sangat kental yang mencirikan sebuah kearifan lokal bangsa.
Sebagai seni bela diri khas yang penuh dengan kearifan lokal nenek moyang, setiap daerah di
Indonesia mempunyai istilah sendiri untuk menyebut PENCAK SILAT sebagai suatu seni bela
diri. Di Jawa Barat dikenal dengan sebutan amengan, ulin, maenpo. Di Minang silek, di Betawi
maen pukulan, di Jawa Tengah, Jawa Timur pencak, di Makassar ada yang menyebut manca’,
bemancek di Kalimantan Timur, dan sebagainya. Untuk menyeragamkan istilah yang
diperlukan untuk pergaulan internasional itulah kemudian lahir sebutan baku PENCAK SILAT,
yang akan dibahas dalam bab tersendiri di bawah ini.
Untuk memudahkan, maka dalam pembahasan selanjutnya di sini akan digunakan istilah
PENCAK SILAT, kecuali bila sedang membahas kekhasan beladiri lokal, untuk membedakannya
dengan daerah lain akan digunakan istilah lokal daerah yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar